PROGRAM PEMBELAJARAN PPKN KELAS 7
SMP NEGERI 1 KALORAN TAHUN AJARAN 2021/2022
Kompetensi Inti
KI 1: Menghargai dan
menghayati ajaran agama yang dianutnya.
KI 2: Menunjukkan perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab, peduli (toleran, gotong royong), santun, dan percaya
diri dalam berinteraksi secara efektif
dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI
3: Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan procedural) berdasarkan rasa
ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait
fenomena dan kejadian tampak mata.
KI
4: Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai,
merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca,
menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah
dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
No. |
MATERI |
KOMPETENSI DASAR |
Indikator |
1 |
1. Perumusan
Pancasila sebagai Dasar Negara, meliputi: a. Alasan
Jepang diterima di Indonesia b. Penderitaan
Rakyat Indonesia oleh Jepang melalui pelaksanaan kerja paksa, pengambilan
paksa, perbudakan paksa. c. Latar
belakang Pembentukan BPUPKI. d. Sidang
BPUPKI 1 Perumusan Dasar Negara e. Tokoh
yang mengusulkan ide tentang Rumusan Dasar Negara. f. Panitia
Sembilan g. Perubahan
pada Piagam Jakarta. 2. Penetapan
Pancasila sebagai Dasar Negara melalui sidang PPKI 18 Agustus 1945. 3. Semangat
Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar
Negara, meliputi: a. Nilai
semangat pendiri negara. b. Komitmen
para pendiri negara dalam perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. |
Bersyukur kepada
Tuhan Yang Maha Esa atas semangat dan komitmen para pendiri Negara dalam
merumuskan dan menetapkan Dasar Negara Pancasila |
1.1.1 Bersyukur
atas perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara 1.1.2 Bersyukur
memiliki para pendiri Negara yang memiliki komitmen terhadap bangsa dan
negara 2.1.1
Berperilaku peduli sebagai wujud pelaksanaan semangat dan komitmen pendiri
negara. 2.1.2 Berani
berperan/ mensimulasikan sebagai pendiri negara 3.1.1Mendeskripsikan
perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam sidang BPUPKI. 3.1.2Membandingkan
pendapat para pendiri negara tentang isi Pancasila 3.1.3Mendeskripsikan
perumusan Dasar Negara dalam sidang Panitia Sembilan. 3.1.4Mendeskripsikan
penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. 3.1.5Menunjukkan semangat komitmen para pendiri negara dalam
merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara 4.1.1 Menyusun
laporan hasil telaah perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. 4.1.2 Menyajikan
hasil telaah penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. 4.1.3
Mensimulasikan laporan hasil telaah semangat komitmen para pendiri negara
dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara. 4.1.4
Menyajikan praktik kewarganegaraan untuk mempertahankan Pancasila sebagai
Dasar Negara |
Mengembangkan
sikap bertanggung jawab dan berkomitmen
sebagai Warga Negara Indonesia seperti yang diteladankan para pendiri negara
dalam perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar Negara |
|||
Menganalisis proses perumusan dan penetapan
Pancasila sebagai Dasar Negara. |
|||
Menyaji hasil analisis proses perumusan dan
penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara |
|||
2 |
Norma dan
Keadilan, meliputi: 1.
Norma dalam kehidupan bermasyarakat,
meliputi: a.
Pengertian norma b.
Tujuan norma c.
Fungsi Norma 2.
Mengenal macam-macam norma dalam
kehidupan bermasyarakat, meliputi: a.
Norma Kesusilaan b.
Norma Kesopanan c.
Norma Agama d.
Norma Hukum 3. Arti
Penting Norma dalam mewujudkan Keadilan 4. Perilaku
sesuai norma dalam kehidupan sehari-hari. |
Menghargai
norma-norma keadilan yang berlaku dalam
kehidupan bermasyarakat sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa |
1.2.1 Bersyukur atas keberadaan norma dalam kehidupan bermasyarakat
berbangsa dan bernegara 1.2.2 Menyadari pentingnya penegakan hukum untuk kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara 2.2.1 Mendukung proses penegakan hukum 2.2.2 Terlibat aktif dalam menegakkan tata tertib di sekolah 3.2.1Mendeskripsikan pengertian dan macam-macam norma 3.2.2Mendeskripsikan macam-macam normadalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara 3.2.3Menunjukkan perilaku sesuai norma 3.2.4Menunjukkan macam-macam keadilan 3.2.5Menganalisis pentingnya norma hukum dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara 4.2.1Menyajikan hasil telaah pengertian dan macam-macam norma 4.2.2 Menyajikan hasil telaah arti penting norma dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara 4.2.3 Mempraktikkan perilaku menaati norma dalam lingkungan sekolah |
Mematuhi norma-norma yang berlaku dalam kehidupan
bermasyarakat untuk mewujudkan keadilan |
|||
Memahami norma-norma yang berlaku dalam kehidupan
bermasyarakat untuk mewujudkan keadilan |
|||
Mengampanyekan
perilaku sesuai norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat untuk
mewujudkan keadilan |
|||
3 |
Perumusan dan pengesahan
undang-undang dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945, meliputi: 1. Perumusan
dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945: a.
Perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 b. Pengesahan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 2. Arti
penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Bangsa dan Negara
Indonesia 3. Peran
Tokoh Perumus UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Menghargai
nilai kesejarahan perumusan dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai bentuk sikap beriman |
1.3.1 Bersyukur atas anugerah Tuhan bangsa Indonesia memiliki UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 1.3.2 Bangga memiliki nilai luhur UUD NRI Tahun 1945 2.3.1 Menghargai peran pendiri negara dalam perumusan dan pengesahan UUD
NRI Tahun 1945 3.3.1 Mendeskripsikan perumusan UUD NRI dalam Sidang Kedua BPUPKI 3.3.2 Mendeskripsikan pengesahan UUD NRI Tahun 1945 3.3.3 Mendeskripsikan arti penting UUD NRI Tahun 1945 bagi Bangsa dan
Negara Indonesia 3.3.4 Mengidentifikasikan nilai kesejarahan perumusan dan pengesahan UUD
NRI Tahun 1945 4.3.1 Memiliki tanggung jawab untuk memahami UUD NRI Tahun 1945 secara
utuh. 4.3.2 Menyajikan laporan hasil telaah arti penting UUD NRI Tahun 1945
bagi bangsa dan negara Indonesia 4.3.3 Mencoba praktik kewarganegaraan sebagai perwujudan semangat para
pendiri negara dalam merumuskan dan mengesahkan UUD NRI Tahun 1945 |
Mengembangkan
sikap bertanggung jawab yang mendukung nilai kesejarahan perumusan dan
pengesahan Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 |
|||
Menganalisis
kesejarahan perumusan dan pengesahan undang-undang dasar negara Republik
Indonesia Tahun 1945 |
|
|
Menjelaskan
proses kesejarahan perumusan dan pengesahan Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 |
|
0 Komentar