Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan
dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara
1. Nilai
Semangat Pendiri Negara
Semangat
mengandung arti tekad dan dorongan hati yang kuat untuk menggapai keinginan
atau hasrat tertentu. Para pendiri negara merupakan contoh yang baik dari
orang-orang yang memiliki semangat yang kuat dalam membuat perubahan, yaitu
perubahan dari negara terjajah menjadi negara yang merdeka dan sejajar dengan
negara-negara lain di dunia.
Semangat kebangsaan harus
tumbuh dan dipupuk oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini harus tumbuh
dalam diri warga negara untuk mencintai dan rela berkorban untuk kepentingan
bangsa dan negara. Seseorang yang memiliki rasa kebangsaaan Indonesia akan
memiliki rasa bangga sebagai warga negara Indonesia. Kebanggaan sebagai bangsa
dapat kita rasakan, misalnya ketika kalian mengikuti upacara bendera di
sekolah. Kalian menyaksikan bendera berkibar dengan megahnya di lapangan
sekolah kalian. Demikian juga ketika bendera Merah Putih berkibar dalam
kejuaraan olahraga antar negara.
Keberhasilan bangsa Indonesia menyatakan
kemerdekaannya, merupakan salah satu bukti cinta para pahlawan terhadap bangsa
dan negara. Bukti cinta yang dilandasi semangat kebangsaan diwujudkan dengan
pengorbanan jiwa dan raga segenap rakyat untuk merebut dan mempertahankan
kemerdekaan dari penjajah.
Semangat kebangsaan
disebut juga sebagai nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme adalah
suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus
diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state. Ada dua jenis pengertian
nasionalisme, yaitu nasionalisme dalam arti sempit dan nasionalisme
dalam arti luas.
1. Nasionalisme dalam arti sempit disebut
juga dengan nasionalisme negatif karena mengandung makna perasaan kebangsaan
atau cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan, sebaliknya memandang
rendah terhadap bangsa lain. Nasionalisme dalam arti sempit disamakan dengan
Chauvinisme. Hal ini pernah dipraktikan oleh Jerman pada masa Hitler tahun
1934-1945. Ia menganggap Jerman di atas segala-galanya (Deutschland Uber Alles
in der Wetf).
2. Jenis nasionalisme yang kedua adalah nasionalisme dalam arti luas atau yang berarti positif. Nasionalisme dalam pengertian ini adalah perasaan cinta yang tinggi atau bangga terhadap tanah air dan tidak memandang rendah bangsa lain. Sedangkan faktor pembentuk nasionalisme dibagi menjadi dua yaitu Faktor Objektif meliputi bahasa, warna kulit, kebudayaan, adat, agama, wilayah, kewarganegaran dan ras dan Faktor Subjektif meliputi cita-cita, semangat, timbulnya kesadaran nasiona untuk terwujudnya negara nasional.
Selanjutnya mari kita bicarakan tentang patriotisme
Patriotisme berasal dari
kata patria, yang artinya tanah air. Kata patria kemudian berubah menjadi kata
patriot yang artinya seseorang yang mencintai tanah air. Oleh sebab itu patriotisme
berarti semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia
mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsa - nya. Sikap ini muncul
setelah lahirnya nasionalisme, namun antara nasionalisme dan patriotisme
umumnya diartikan sama.
Jiwa patriotisme telah
tampak pada sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Hal itu antara lain diwujudkan
dalam bentuk kerelaan para pahlawan bangsa untuk merebut dan mempertahankan
kemerdekaan dengan mengorbankan jiwa dan raga. Jiwa dan semangat bangsa
Indonesia untuk merebut kemerdekaan sering juga disebut sebagai ”jiwa dan
semangat ’45”.
Adapun hal-hal yang terkandung dalam jiwa dan semangat
‘45 diantaranya adalah sebagai berikut.
a. 1. Pro
Patria dan Primus Patrialis, artinya mencintai tanah air dan mendahulukan
kepentingan tanah air.
b. 2. Jiwa
solidaritas dan kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat terhadap
perjuangan kemerdekaan.
c. 3. Jiwa
toleransi atau tenggang rasa antaragama, antarsuku, antargolongan dan
antarbangsa.
d. 4. Jiwa
tanpa pamrih dan bertanggung jawab.
e. 5. Jiwa
ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam.
Nasionalisme
dan patriotisme dibutuhkan bangsa Indonesia untuk menjaga kelangsungan hidup
dan kejayaan bangsa serta negara. Kejayaan sebagai bangsa dapat dicontohkan
oleh seorang atlet yang berjuang dengan segenap jiwa dan raga untuk membela
tanah airnya. Contoh lainnya adalah semangat yang dimiliki para pendiri negara
dalam merumuskan Pancasila. Mereka memiliki semangat mendahulukan kepentingan
bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi ataupun golongan.
BEBERAPA
CONTOH HAL YANG DITELADANI DARI PARA TOKOH PENDIRI NEGARA
No. |
Nama Pendiri Negara |
Nilai Semangat |
1. |
Ir. Soekarno |
1.
Jiwa dan semangat merdeka 2.
Nasionalisme dan Patriotisme 3.
Idealisme dan kejuangan yang
tinggi |
2. |
Moh. Hatta |
1.
Jiwa dan semangat merdeka 2.
Nasionalisme dan Patriotisme 3.
Idealisme dan kejuangan yang
tinggi |
3. |
Muh. Yamin |
1.
Berjuang melalui karya sastra 2.
Semangat juang yang tinggi 3.
Teguh pendirian |
4. |
Mr. Soepomo |
1.
Semangat memegang teguh budaya
bangsa Indonesia 2.
Jiwa patriotik yang tinggi 3.
Teguh pendirian |
5. |
KH. Wahid Hasyim |
1.
Memegang teguh ilmu agama 2.
Jiwa patriotik yang tinggi 3.
Jiwa dan semangat merdeka |
0 Komentar