Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara

      1.      Nilai Semangat Pendiri Negara

Semangat mengandung arti tekad dan dorongan hati yang kuat untuk menggapai keinginan atau hasrat tertentu. Para pendiri negara merupakan contoh yang baik dari orang-orang yang memiliki semangat yang kuat dalam membuat perubahan, yaitu perubahan dari negara terjajah menjadi negara yang merdeka dan sejajar dengan negara-negara lain di dunia.

Semangat kebangsaan harus tumbuh dan dipupuk oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini harus tumbuh dalam diri warga negara untuk mencintai dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Seseorang yang memiliki rasa kebangsaaan Indonesia akan memiliki rasa bangga sebagai warga negara Indonesia. Kebanggaan sebagai bangsa dapat kita rasakan, misalnya ketika kalian mengikuti upacara bendera di sekolah. Kalian menyaksikan bendera berkibar dengan megahnya di lapangan sekolah kalian. Demikian juga ketika bendera Merah Putih berkibar dalam kejuaraan olahraga antar negara.

 Keberhasilan bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya, merupakan salah satu bukti cinta para pahlawan terhadap bangsa dan negara. Bukti cinta yang dilandasi semangat kebangsaan diwujudkan dengan pengorbanan jiwa dan raga segenap rakyat untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dari penjajah.

Semangat kebangsaan disebut juga sebagai nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state. Ada dua jenis pengertian nasionalisme, yaitu nasionalisme dalam arti sempit dan nasionalisme dalam arti luas.

1.    Nasionalisme dalam arti sempit disebut juga dengan nasionalisme negatif karena mengandung makna perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan, sebaliknya memandang rendah terhadap bangsa lain. Nasionalisme dalam arti sempit disamakan dengan Chauvinisme. Hal ini pernah dipraktikan oleh Jerman pada masa Hitler tahun 1934-1945. Ia menganggap Jerman di atas segala-galanya (Deutschland Uber Alles in der Wetf).

2.  Jenis nasionalisme yang kedua adalah nasionalisme dalam arti luas atau yang berarti positif. Nasionalisme dalam pengertian ini adalah perasaan cinta yang tinggi atau bangga terhadap tanah air dan tidak memandang rendah bangsa lain. Sedangkan faktor pembentuk nasionalisme dibagi menjadi dua yaitu Faktor Objektif meliputi bahasa, warna kulit, kebudayaan, adat, agama, wilayah, kewarganegaran dan ras dan Faktor Subjektif meliputi cita-cita, semangat, timbulnya kesadaran nasiona untuk terwujudnya negara nasional.


  

Selanjutnya mari kita bicarakan tentang patriotisme

Patriotisme berasal dari kata patria, yang artinya tanah air. Kata patria kemudian berubah menjadi kata patriot yang artinya seseorang yang mencintai tanah air. Oleh sebab itu patriotisme berarti semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsa - nya. Sikap ini muncul setelah lahirnya nasionalisme, namun antara nasionalisme dan patriotisme umumnya diartikan sama.

Jiwa patriotisme telah tampak pada sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Hal itu antara lain diwujudkan dalam bentuk kerelaan para pahlawan bangsa untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan mengorbankan jiwa dan raga. Jiwa dan semangat bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan sering juga disebut sebagai ”jiwa dan semangat ’45”.

Adapun hal-hal yang terkandung dalam jiwa dan semangat ‘45 diantaranya adalah sebagai berikut.

a.       1. Pro Patria dan Primus Patrialis, artinya mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah      air.

b.      2. Jiwa solidaritas dan kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat terhadap perjuangan kemerdekaan.

c.       3. Jiwa toleransi atau tenggang rasa antaragama, antarsuku, antargolongan dan antarbangsa.

d.      4. Jiwa tanpa pamrih dan bertanggung jawab.

e.       5. Jiwa ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam.

Nasionalisme dan patriotisme dibutuhkan bangsa Indonesia untuk menjaga kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa serta negara. Kejayaan sebagai bangsa dapat dicontohkan oleh seorang atlet yang berjuang dengan segenap jiwa dan raga untuk membela tanah airnya. Contoh lainnya adalah semangat yang dimiliki para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila. Mereka memiliki semangat mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi ataupun golongan.

 

BEBERAPA CONTOH HAL YANG DITELADANI DARI PARA TOKOH PENDIRI NEGARA

No.

 

Nama Pendiri Negara

Nilai Semangat

1.

Ir. Soekarno  


Sumber gambar: 

        1.       Jiwa dan semangat merdeka

        2.       Nasionalisme dan Patriotisme

        3.       Idealisme dan kejuangan yang tinggi

2.

Moh. Hatta





        1.       Jiwa dan semangat merdeka

        2.       Nasionalisme dan Patriotisme

        3.       Idealisme dan kejuangan yang tinggi

3.

Muh. Yamin




        1.       Berjuang melalui karya sastra

        2.       Semangat juang yang tinggi

        3.       Teguh pendirian

4.

Mr. Soepomo



        1.       Semangat memegang teguh budaya bangsa Indonesia

        2.       Jiwa patriotik yang tinggi

        3.       Teguh pendirian

 

5.

KH. Wahid Hasyim



        1.       Memegang teguh ilmu agama

        2.       Jiwa patriotik yang tinggi

        3.       Jiwa dan semangat merdeka